WIKEN.ID- Memanh kini Mulan Jameela sudah banyak mengurangi aktivitasnya di dunia hiburan dan berfokus di dunia politik.
Seperti yang kita ketahui, Mulan Jameela terpilih sebagai anggota legislatif mewakili kampung halamannya, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Untuk bisa menduduki kursi DPR RI saat ini, Mulan ternyata harus melakukan berbagai hal, di antaranya adalah menggugat partai sendiri.
Tindakan Mulan menggugat partai Gerindra ini dikarenakan suara pemilih partai lebih besar dari pada pemilih caleg langsung.
Dilansir dari laman Kompas, Mulan dan teman-temannya menginginkan PN Jaksel agar DPP Partai gerindra mempunyai hak untuk menetapkan mereka sebagai anggota legislatif.
Langkah Mulan menemui titik terang, PN Jaksel mengabulkan gugatannya.
"Menyatakan tergugat I dan tergugat II berhak untuk menetapkan para penggugat sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan masing-masing," kata hakim ketua Zulkifli dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).
Selain itu pihak tergugat yakni Partai Gerindra dapat melakukan langkah administrasi internal guna memastikan caleg tersebut bisa menjadi anggota legislatif.
Belum cukup menggugat partai sendiri, Mulan lagi-lagi dituding telah menyerobot posisi rekan sesama partainya.
DiberitakanGrid.IDsebelumnya, Mulan berhasil menggantikan posisi dua rekannya, Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi.
Fahrul digantikan karena ia diberhentikan sebagai anggota partai politik.