Pihaknya pun telah melakukan investigasi.
Sementara kedua pegawai itu telah dipecat.
"Perilaku tersebut tidak dapat ditoleransi dan kami memastikan bahwa individu yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi bersama PT Sari Coffee Indonesia," kata Andra dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (2/7/2020).
Di sisi lain, polisi menyelidiki kasus pelecehan itu.
Belakangan diketahui, aksi itu terjadi di salah satu kedai kopi Starbuck di Sunter Mall, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, mengatakan pihaknya sudah menangkap dua orang yang melakukan pelecehan non verbal itu.
"Malam tadi memang sudah kita amankan ya dua orang masih ditangani Polres Jakarta Utara karena sudah viral di salah satu Starbucks di daerah Sunter," kata Yusri saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2020).
Kedua orang yang berinisial D dan K ini ditangkap tanpa perlawanan oleh polisi.
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pelaku.