WIKEN.ID-Pernikahan di bawah umur memang kerap terjadi.
Beberapa kali terjadi di Indonesia, seperti pernikahan Syekh Puji dan Lutfiana Ulfah.
Alasan pernikahan di bawah umur itu memang beragam.
Salah satunya adalah keadaan ekonomi yang memaksa untuk ‘menyerahkan’ anak perempuan mereka untuk dinikahkan pada pria dewasa.
Salah satu kisah berikut juga mengisahkan mengenai pernikahan anak di bawah umur.
Dalam satu video yang bertempat di Iran, memperlihatkan seorang bocah perempuan berusia 10 tahun dipaksa menikah dengan sepupunya sendiri yang berusia 22 tahun.
Seorang mullah mengatakan si sepupu bakal membayar mahar tradisional berupa 14 koin emas dan 50 juta tomans yang notabene mata uang lokal.
Dilaporkan Daily Mirror pekan lalu, jumlah mahar yang dibayarkan kepada bocah 10 tahun itu setara dengan 7.200 poundsterling, atau Rp 125,6 juta.
"Fatima, apakah engkau bersedia menikah dengan Milad Jashani?" tanya sebuah suara yang diketahui adalah mullah.