Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dulu Membunuh Temannya dengan 32 Luka Tusuk, Mafia Asal Jakarta Ini Kembali Ditahan Usai Diduga Terlibat Penyerangan di Tangerang

Agnes - Senin, 22 Juni 2020 | 14:30
John Kei.
Tribunnews - YouTube

John Kei.

Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum, yakni pidana 14 tahun.

Pada 29 Juli 2013, Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman yang lebih berat kepada John Kei dari 12 tahun menjadi 16 tahun penjara.

Baca Juga: Saingi Menteri Susi Pudjiastuti, Kapten Vincent Raditya Juga Punya Simulator Hingga Pesawat, Intip Perbandingan Rumah Mewah Milik Mereka!

Sehingga pada 2014, John Kei dipindah dari Rumah Tahanan Negara Salemba Jakarta ke Lapas Permisan Nusakambangan.

Walaupun belum mendekam selama 12 tahun, John Kei dinyatakan bebas bersyarat pada 26 Desember 2019.

Keputusan bebas bersyarat berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor Pas-1502.PK.01.04.06 Tahun 2019 tanggal 23 Desember 2019.

Namun, tak sampai setahun, John Kei kembali ditangkap polisi.

Kali ini karena kasus penembakan di Green Lake City dan penganiayaan di Cengkareng.(*)

Artikel ini pernah tayang di Intisari Online dengan judul: Pernah Habisi 'Tambang Emasnya' Sendiri dengan 32 Tusukan, Inilah Sosok John Kei, 'Mafia Jakarta' yang Ditangkap Lagi Setelah 1 Tahun Dibebaskan

Editor : Wiken

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x