Sementara itu, pihak PT Ayam Geprek Benny Sujono selaku tergugat lah yang dinyatakan sebagai pemilik pertama dan sah dari merek tersebut.
Usai ketuk palu, pihak ‘I Am Geprek Bensu’ yang diwakili kuasa hukum Eddie Kusuma seolah baru menunjukkan taringnya.
Secara blak-blakan, Eddie Kusuma mengatakan bahwa pihak ‘I Am Geprek Bensu’ bisa saja mempidanakan Ruben Onsu kalau mau.
Mengingat, selama tiga tahun, pihak kliennya telah membiarkan Ruben menggunakan merek ‘Bensu’ dalam bisnisnya.
Perseteruan sang kakak dengan pihak 'I Am Geprek Bensu', membuat Jordi Onsu cemas akan kesehatan dan psikologis Ruben Onsu.
Menurut Jordi Onsu, Ruben Onsu sangat terpengaruh dengan adanya permasalahan ini.
Jordi Onsu selalu memberikan pesan pada Ruben Onsu terkait sengketa merek usaha kuliner, Geprek Bensu.
Jordi berpesan agar Ruben Onsu hanya membaca pemberitaan seperlunya saja.
“Saya bilang ‘Koh tahu seperlunya, baca seperlunya’, karena buat kami gini, banyak pendapat berbeda-beda ya, enggak mungkin sama semua orang. Kalau kita terus mengikuti pendapat dari orang lain enggak bakal selesai. Jadi tahu seperlunya, bicara seperlunya,” ucap Jordi Onsu seperti mengutip Kompas.com, Selasa (16/6/2020).
Jordi juga mengatakan tidak ingin pemberitaan tersebut semakin besar.