Follow Us

Mesti Relakan Nama Bensu, Terungkap Ruben Onsu Pernah Terima Uang Senilai Lebih dari Setengah Miliar dari I Am Geprek Bensu

Pipit - Sabtu, 13 Juni 2020 | 16:20
Ruben Onsu pernah menjadi Brand Ambassador 'I Am Geprek Bensu'
Kolase tangkap layar Kompas TV

Ruben Onsu pernah menjadi Brand Ambassador 'I Am Geprek Bensu'

WIKEN.ID – Di saat bisnisnya tengah mengalami kerugian besar akibat pandemi, sekarang Ruben Onsu justru dihantam masalah terkait merek dagangnya ‘Geprek Bensu’.

Setelah melalui proses yang cukup panjang, gugatan hukum Ruben Onsu atas merek dagang 'Geprek Bensu' akhirnya resmi ditolak oleh MA.

Baca Juga: Bintang FTV Ini Kembali Syuting Ditengah Pandemi Covid-19, Ungkap Pemain dan Kru Terapkan Jaga Jarak: Tapi Kalau Adegan Suami-Istri Tetap Pelukan

Polemik perebutan merek dagang ‘Geprek Bensu’ ini pun sontak menarik perhatian masyarakat.

Pasalnya, sebelum mendirikan restoran sendiri, suami Sarwendah ini ternyata pernah menjadi duta promosi atau brand ambassador usaha kuliner "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr" milik PT Ayam Geprek Benny Sujono pada Mei 2017.

Menariknya, honor yang didapat oleh Ruben juga tak main-main Moms, mencapai ratusan juta rupiah.

Hal itu diketahui dari salinan putusan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam laman resmi Mahkamah Agung.

"Dari tanggal 09 Mei 2017 sampai 14 Agustus 2017 Penggugat Rekonpensi/T-I.K (PT Ayam Geprek Benny Sujono) telah memberi kompensasi kepada Tergugat Rekonvensi/PK (Ruben) yaitu sehubungan dengan posisinya sebagai Duta Promosi (ambassador) pada sejumlah cabang/outlet bisnis makanan merek “I AM GEPREK BENSU” milik Penggugat Rekonpensi/T-I.K," tulis keterangan dalam salinan putusan tersebut.

Baca Juga: Butuh Waktu 9 Bulan Untuk Diuji Sebelum Aman Digunakan, Vaksin Virus Corona Akan Diedarkan Awal 2021?

Mengutip dari Kompas.com, dalam salinan putusan tersebut, ada 10 bukti transfer honor dari PT Ayam Geprek Benny Sujono kepada Ruben.

Berdasarkan bukti, setidaknya Ruben telah menerima sekitar Rp 663 juta.

Editor : Pipit

Latest