Follow Us

Bisa Menghirup Udara Bebas, Sambil Tertawa Ferdian Paleka Malah Ucap Betah di Penjara: Di dalam Saya Sangat Betah

Dewa - Jumat, 05 Juni 2020 | 15:20
Ferdian Paleka dan dua rekannya telah keluar dari Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung pada Kamis (04/06/2020), usai ditahan sejak 8 Mei 2020 lalu
Tribun Jabar/Mega Nugraha

Ferdian Paleka dan dua rekannya telah keluar dari Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung pada Kamis (04/06/2020), usai ditahan sejak 8 Mei 2020 lalu

WIKEN.ID - Masih teringat jelas di ingatan kita mengenai peristwita video prank sembako sampah

Aksi tak terpuji yang dilakukannya viral dan membuat warganet geram.

Alhasil sang Youtuber Ferdian Paleka menjadi sorotan di masyarakat.

Bahkan pembuat konten prank tersebut, Ferdian Paleka sempat masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO Polisi.

Baca Juga: Banyak Orang Tua yang Tak Tahu! Memberi Anak Gadget, Ternyata Sama Saja dengan Memberinya Sebotol Wine, Kok Bisa Sih?

Walaupun akhirnya Ferdian Paleka dikabarkan telah ditangkap oleh polisi.

Video Penangkapannya pun juga banyak beredar di media sosial.

Kali ini kasus Ferdian Paleka memasuki babak baru.

Mengutip dari Kompas.com, Para korban prank video sembako isi sampah yang dibuat Youtuber Ferdian Paleka mencabut laporannya di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Bikin Sang Mantan Nyesel Seumur Hidup Usai Sakit Hati Diputusin Gara-gara Tak Cantik, Wanita Ini Rela Ubah Wajahnya Bak Princes, Bikin Pangling!

Dengan begitu Ferdian Paleka dan dan dua rekannya bebas dari tahanan polisi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri membenarkan hal tersebut.

Source : Kompas.com

Editor : Amel

Latest