WIKEN.ID - Masih teringat jelas di ingatan kita mengenai peristwita video prank sembako sampah
Aksi tak terpuji yang dilakukannya viral dan membuat warganet geram.
Alhasil sang Youtuber Ferdian Paleka menjadi sorotan di masyarakat.
Bahkan pembuat konten prank tersebut, Ferdian Paleka sempat masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO Polisi.
Walaupun akhirnya Ferdian Paleka dikabarkan telah ditangkap oleh polisi.
Video Penangkapannya pun juga banyak beredar di media sosial.
Kali ini kasus Ferdian Paleka memasuki babak baru.
Mengutip dari Kompas.com, Para korban prank video sembako isi sampah yang dibuat Youtuber Ferdian Paleka mencabut laporannya di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat.
Dengan begitu Ferdian Paleka dan dan dua rekannya bebas dari tahanan polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri membenarkan hal tersebut.