Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terungkap Motif Tersangka Sebar Video Syur Mirip Syahrini di Sosial Media, Salah Satunya untuk Menambah Followers

Dewa - Kamis, 28 Mei 2020 | 18:15
Tak Ada Ampun, Syahrini Gandeng Pengacara Senior Hotman Paris Saat Laporkan Kasus Video Syur Mirip Dirinya, Hotman Paris: Syahrini Mulai Bertindak!

Tak Ada Ampun, Syahrini Gandeng Pengacara Senior Hotman Paris Saat Laporkan Kasus Video Syur Mirip Dirinya, Hotman Paris: Syahrini Mulai Bertindak!

Sehari-hari MS bekerja sebagai ibu rumah-tangga.

"Dia (MS) adalah penggemar publik figur yang lain tapi followernya diambil sama korban (Syahrini) untuk membalas sakit hati," kata Yusri Yunus.

Yusri mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ada juga Pasal 4 Ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

"Ancamannya sekitar 12 tahun kurungan penjara," ujar Yusri.(*)

Baca Juga: Marah Diterawang dan Disebut Main Dukun, Teddy Lakukan Hal Ini Pada Paranormal yang Meramalnya: Enggak Usah Sampai Menyudutkan Orang!

Source : tribunnews

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x