WIKEN.ID -Beberapa waktu lalu diketahui Habib Bahar bin Smith ungkap kondisinya saat ini.
Bahar bin Smith diketahui kembali ditahan seusai bebas asimiliasi dari Lapas Pondok Rajeg, Cibinong.
Bahar bin Smith kembali ditangkap Selasa (19/5/2020) dini hari sesuai bebas asimilasi karena melanggar aturan
Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) di masa pandemi Covid-19 dengan mengumpulkan orang banyak dalam pelaksanaan ceramahnya.
Kemudian, Bahar bin Smith dibawa ke Lapas Gunungsindur untuk kembali ditahan hingga akhirnya dipindahkan ke Lapas Batu
Nusakambangan untuk menjalani sisa masa hukumannya.
Kabar terbaru yang cukup membuat heboh publik terkait rambut gondrong Bahar bin Smith digunduli di Nusakambangan.
Pengasuh Pondok Pesantren Tajul Alwin, Kampung Poktua, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor itu pun mengungkap kondisi kesehatannya saat ini.
"Dari Gunung Sindur dibawa ke sini Lapas Batu Nusakambangan."