Follow Us

Dinikahi Siri Ketika Usia 13 Tahun, Pria Ini Malah Tega Siksa dan Kurung Sang Istri Selama Setahun Lantaran Tak Bisa Masak

Agnes - Jumat, 15 Mei 2020 | 03:30
ilustrasi KDRT
nakita.ID

ilustrasi KDRT

WIKEN.ID - Kasus kekerasan dalam rumah tangga memang kerap kali terjadi.

Bahkan angka kasusnya sendiri kian bertambah.

Kasus ini dialami oleh para perempuan terlebih lagi ibu rumah tangga dan pelaku merupakan keluarga korban sendiri, bisa jadi suaminya.

Seperti yang dialami oleh seorang wanita, SM (17) asal Rangkasbitung, Banten.

Baca Juga: Sering Difitnah Jadi Dalang Rusaknya Rumah Tangga Ahok dan Veronica Tan, Puput Nastiti Devi Akhirnya Angkat Suara: Orang Sabar, Tuhan Sayang

Ia menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya AA (37) yang tega menyiksanya lantaran ia tak pandai memasak.

Tidak hanya mengalami sakitnya penyiksaan, ia juga dilarang keluar dari rumah kontrakannya di Desa Kapasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Diketahui bahwa SM dinikahi oleh AA ketika usianya 13 tahun.

Mereka menikah secara siri. SM lalu tinggal di rumah kontrakan AA.

Baca Juga: Sebut Syahrini Tak Perawan, Laurens Sang Ayah Angkat Beberkan Utang Istri Reino Barack Sebanyak Rp 100 Juta

Namun, keberadaan SM tak banyak diketahui oleh tetangganya.

Editor : Agnes

Baca Lainnya

Latest