Namanya saya lupa, oh, sabu-sabu," ungkap Lauren atau LioHK di Instagram, seperti dikutip oleh Grid.ID Rabu (13/5/2020).
Pria yang disebut sebagai ayah angkat Syahrini itu akhirnya dipenjara selama empat tahun.
"Saya dipenjara empat tahun, di penjara Indonesia," lanjutnya.
Meski mantan narapidana kasus narkoba, Laurens mengaku bukanlah pecandu narkoba, dia mutlak korban jebakan teman yang menitip paket.
"Kejadian tersebut sudah lama, dan saya bukan kriminal dan bukan pemakai narkoba," ujar ayah angkat Syahrini.
Melalui sesi live itu, Laurens juga mengimbau pengikutnya agar tidak ceroboh seperti dirinya yang mudah percaya dengan titipan paket teman.
"Kalian hati-hati berteman jangan sampai kalian dijebak, jangan pakai narkoba dan jangan sembarang terima titipan atau paket," lanjutnya.(*)
Artikel ini pernah tayang di Grid.id dengan judul: Aib dan Masa Lalu Syahrini Mulai Dibongkar Sang Ayah Angkat, Ternyata Laurens Berstatus Sebagai Narapidana dan Pernah Dipenjara karena Kasus Narkoba!