Dikutip dari TribunJakarta.com, PSBB Bogor sendiri terdapat 55 titik check point.
Jadi membuat pengendara harus diperiksa saat melewati titik check point.
Kapolres Bogor Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan bahwa setiap pengendara di jalanan wajib pakai masker.
Jika ada pengendara yang tidak memakai masker, maka akan langsung dihentikan oleh petugas.
Selain itu, petugas juga akan menyetop bila ada kendaraan yang muatan orangnya lebih dari 50 persen dari total kapasitasnya.
Entah itu kendaraan angkutan umum, maupun kendaraan pribadi.
"Kita membatasi jumlah penumpang 50 persen," kata Roland Ronaldy.
Petugas juga akan menyetop pengendara motor roda dua yang membawa penumpang. (*)