WIKEN.ID - Sejak 24 April 2020 lalu pemerintah telah menerapkan kebijakan larangan mudik antar wilayah untuk mencegah penyebaran virus corona.
Larangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Mudik Lebaran Tahun 2020.
Aturan itu berlaku untuk seluruh moda transportasi angkutan penumpang baik darat, kereta api, laut maupun udara.
Meski pemerintah telah melarang untuk melakukan mudik, masih saja ada masyarakat yang bandel untuk tetap nekat mudik.
Viral di media sosial Instagram, sebuah video yang berisi modus pemudik dalam menyiasati larangan mudik.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @infokejadiansemarang pada Sabtu (2/5/2020).
Dalam video terlihat sebuah truk towing pengangkut mobil yang ditutupi terpal diberhentikan petugas polisi.
Rupanya, di dalam mobil tersebut 'menyeludupkan' para pemudik yang jumlahnya empat orang.
Petugas terpaksa meminta sebuah truk towing yang diduga mengangkut mobil berisis pemudik untuk putar balik di Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (2/5/2020).