Follow Us

Berawal dari Ajakan Teman untuk Jalan-jalan, Korban Disekap dan Dibawa di Areal Perkebunan Lalu Diperkosa Secara Bergilir

Dewa - Kamis, 30 April 2020 | 19:00
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi Tribunstyle via Stomp - The Straits Times

Ilustrasi pemerkosaan

Baca Juga: Bahagia Jalani Pernikahan Keduanya Kini, Krisdayanti Akui Bakal Kena Omel Raul Lemos Jika Dirinya Lakukan Hal Ini

Sedangkan satu rekan lainnya, GML (16) tidak ikut, dan ia mengaku hanya menyaksikan saja.

Peristiwa ini terjadi pada, Minggu (22/3/2020) dini hari sekitar pukul 01.WIB.

Disanalah korban diperkosa pacar dan empat rekan lainnya.

Kelima tersangka ditangkap Senin (23/3/2020) setelah keluarga korban melapor ke polisi.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Mereka terancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Karena korban masih di bawah umur, maka tersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan anak," kata Azhar. (*)

Baca Juga: Kembali Tuai Kontroversi Usai Konspirasi Corona, Jerinx SID Nekat Tantang dr Tirta Suntikkan Covid-19 ke Tubuhnya, Dengan Syarat Ini

Source : SuryaMalang.com, Wiken

Editor : Wiken

Latest