Melansir dari Antara, Kamis (23/04/2020),viralnya video yang berdurasi 2 menit 21 detik membuat resah warga setempat.
Polisi akhirnya menangkap ketigannya.
Setelah dimintai keterangan, mereka mengakui perbuatan membuat video tak senono tersebut.
"Ketiga remaja putri ini sudah diamankan untuk dimintai keterangan," kata Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada.
Namun apa yang mereka lakukan dengan membuat siaran langsung dengan video yang setengah telanjangitu membuat ketiganya harus berurusan dengan hukum.
Sekitar Kamis pukul 00.40 dinihari dari Polsek Kahayan Hilir, ketiganya langsung berangkat menuju Polresta Palangka Raya.
Selain video siaran langsung yang mengundang birahi kaum lelaki, polisi juga menemukan bukti lainnya.
Salah satunya foto syur salah satu remaja putri tanpa busana di atas seorang lelaki yang juga dalam keadaan telanjang.
Diduga foto tersebut diambil di salah satu kamar rumah di Kota Kuala Kapuas.