Follow Us

Galih Ginanjar Mesti Mendekam di Penjara Selama 2 Tahun 4 Bulan, Barbie Kumalasari Lakukan Hal Ini Walau Tak Selalu Berada di Samping Sang Suami

Pipit - Selasa, 21 April 2020 | 13:30
Tak Puas dan Merasa Keputusan Hakim Tak Adil Pada Sang Suami, Barbie Kumalasari Mantap Ajukan Banding untuk Galih Ginanjar
kolase Instagram/@barbiekumalasari

Tak Puas dan Merasa Keputusan Hakim Tak Adil Pada Sang Suami, Barbie Kumalasari Mantap Ajukan Banding untuk Galih Ginanjar

WIKEN.ID - Tak tinggal diam, usai ,endengar vonis hukuman bagi Galih Ginanjar selama 2 tahun 4 bulan kurung penjara, Barbie Kumalasari bersama kuasa hukum suaminya berencana untuk naik banding.

Walaupun sudah lama tak terlihat bersama, ternyata Barbie mengaku masih berhubungan dengan suami sirinya itu.

Baca Juga: Sering Pamer Kemesraan Tapi Belum Mengaku Pacaran, Pakar Mikro Ekspresi Ini Ungkapkan yang Dirasakan Oleh Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar, Ada Tatapan Cinta

Dikutip dari Warta Kota, hukuman yang diterima Galih Ginajar atas kasus pencemaran nama baik atau yang terkenal dengan ikan asin, ternyata lebih berat dibanding Pablo Benua dan Rey Utami.

Karenanya, Barbie Kumalasari sat dihubungi awak media pada Jumat (17/4/2020), mengaku bahwa saat ini, ia dan timkuasa hukum Galih masih berunding terkait kemungkinan untuk mengajukan banding terkait vonis tersebut.

Barbie Kumalasari mengatakan meski kerap tak mendampingi Galih Ginajar, ia tetap menjalin komunikasi dengan suami sirinya itu.

Barbie mengaku, ia masih sering bertemu langsung maupun diwakilkan tim kuasa hukumnya.

Sebelumnya, tiga terdakwa kasus ikan asin atau penghinaan di media sosial, yakni Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar, baru saja mendapat vonis dari majelis hakim PN Jakarta Selatan.

Baca Juga: Fenomena Mengerikan Keluarnya Ratusan Cacing Aneh dari Dalam Tanah Buat Pedagang Merasa Jijik, Mengaku Puluhan Tahun Berjualan Baru Kali Ini Melihat Hal Tersebut

Rey Utami divonis hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan. Sementara itu, sang suami, Pablo Benua, divonis penjara 1 tahun dan 8 bulan.

Sedangkan Galih Ginanjar mendapat vonis hukuman paling berat di antara ketiganya, yakni 2 tahun dan 4 bulan penjara.

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular