WIKEN.ID - Tak tinggal diam, usai ,endengar vonis hukuman bagi Galih Ginanjar selama 2 tahun 4 bulan kurung penjara, Barbie Kumalasari bersama kuasa hukum suaminya berencana untuk naik banding.
Walaupun sudah lama tak terlihat bersama, ternyata Barbie mengaku masih berhubungan dengan suami sirinya itu.
Dikutip dari Warta Kota, hukuman yang diterima Galih Ginajar atas kasus pencemaran nama baik atau yang terkenal dengan ikan asin, ternyata lebih berat dibanding Pablo Benua dan Rey Utami.
Karenanya, Barbie Kumalasari sat dihubungi awak media pada Jumat (17/4/2020), mengaku bahwa saat ini, ia dan timkuasa hukum Galih masih berunding terkait kemungkinan untuk mengajukan banding terkait vonis tersebut.
Barbie Kumalasari mengatakan meski kerap tak mendampingi Galih Ginajar, ia tetap menjalin komunikasi dengan suami sirinya itu.
Barbie mengaku, ia masih sering bertemu langsung maupun diwakilkan tim kuasa hukumnya.
Sebelumnya, tiga terdakwa kasus ikan asin atau penghinaan di media sosial, yakni Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar, baru saja mendapat vonis dari majelis hakim PN Jakarta Selatan.
Rey Utami divonis hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan. Sementara itu, sang suami, Pablo Benua, divonis penjara 1 tahun dan 8 bulan.
Sedangkan Galih Ginanjar mendapat vonis hukuman paling berat di antara ketiganya, yakni 2 tahun dan 4 bulan penjara.