Follow Us

Meski Dalam Masa Pandemi Covid-19, Tak Membuat Jera Pelaku Narkoba, Selundupkan ke Lapas dengan Plastik Hitam

Alfa - Senin, 20 April 2020 | 19:00
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy di Jalan Soekarno - Hatta, Bandung, Jawa Barat.Lapas ini khusus narapida narkotika.
KOMPAS.com/Rio Kuswandi

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy di Jalan Soekarno - Hatta, Bandung, Jawa Barat.Lapas ini khusus narapida narkotika.

WIKEN.ID - Masa pandemi virus Corona/Covid-19 ternyata tak menyurutkan orang menggunakan narkoba.

Bahkan setidaknya ada artis Indonesia yang ditagkap polisi saat pandemi Covid-19

Salah satunya adalah aktor senior Tyo Pakusadewo yang ditangkap pada hari Selasa (14/4/2020).

Sebelumnya, pemain film ini pernah kembali berurusan dengan polisi karena penyalahgunaan narkoba dan ditangkap tahun 2017.

Baca Juga: Terkuak Pemicu Pasien Covid-19 yang Meninggal Dunia Beberapa Jam Usai Dinyatakan Sembuh

Berdasarkan penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus melalui live Instagram, aktor 55 tahun itu diamankan di kediamannya di kawasan Terogong, Jakarta Selatan, Selasa dini hari (14/4/2020).

"Pada saat tengah malam, jam 1 dilakukan penggeledahan kediaman dan menemukan seseorang berinsial TP. Barang bukti ada ganja 18 gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Ternyata penyalahgunaan narkoba ini juga terjadi di lingkugan Lapas.

Namun usaha ini berhasil digagalkan.

Baca Juga: Jangan Asal Buang Masker untuk Cegah Covid-19, Ini Cara Memperlakukan Penutup Muka yang Telah Dipakai

Petugas jaga blok hunian Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banceuy Bandung, Senin (20/4/2020) pagi, menggagalkan penyelundupan paket narkoba di LP Banceuy.

Plt Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Nugroho pun menyayangkan adanya upaya penyelundupan di tengah pandemi virus corona (Covid-19) tersebut.

"Kejadian seperti ini memang sangat disayangkan, namun kami sangat mengapresiasi petugas kami di lapas/rutan yang selalu waspada dan cepat tanggap, terlebih di tengah pandemi seperti ini. Kami tidak mentolerir peredaran narkoba dalam lapas/rutan," kata Nugroho dalam siaran pers, Senin (20/4/2020).

Baca Juga: Sepi Job Syuting karena Covid-19, Pasangan Selebriti Ini Banting Setir Jadi Jualan Makanan di Pinggir Jalan

Paket narkoba dibungkus plastik hitam berlapis selotip putih.

Paket itu berisi 37 butir Riklona, 19 butir Alprazolam, 10 butir lorazepam, 2 bungkus kertas rokok Marsbrand, satu paket diduga ganja seberat 3,20 gram dan satu butir obat yang tidak diketahui jenisnya.

Kejadian bermula saat seorang petugas sipir berinisial A tengah melaksanakan tugas jaga di salah satu blok hunian sejak pukul 07.00 WIB.

Saat menyisir area blok hunian, A menemukan benda mencurigakan di bawah tangki air di samping blok hunian pada pukul 07.20 WIB.

Baca Juga: Wilayahnya Jadi Tempat Karantina Tenaga Medis Covid-19, Warga di Yogyakarta Beri Sambutan Hangat Sambil Bawa Poster: Kamu Pahlawan

Setelah diperiksa, paket tersebut ternyata berisi barang-barang terlarang, tak ada keterangan tujuan paket tersebut.

Paket itu diduga dilempar dari luar lapas oleh oknum tidak bertanggungjawab.

"Saat itu juga tim kami langsung mengamankan barang bukti. Setelah Kepala Kesatuan Pengamanan melapor, kami segera menghubungi Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat untuk ditindaklanjuti," ujar Kepala Lapas Banceuy Tri Saptono Sambudji.

Atas kejadian tersebut, Tri memastikan keamana di area Lapas Banceuy tersebut akan terus ditingkatkan.

"Kami perketat lagi pengawasan baik di pintu utama hingga seluruh area dalam tembok keliling. Tinggi pagar dan jarring-jaring juga akan kami tambah," ujar Tri. (*)

Baca Juga: Ramai Disebut Jadi Relawan Covid-19, Ternyata Ini Sebenarnya yang Dilakukan Oleh Ariel Noah

Source : Kompas.com

Editor : Wiken

Latest