Plt Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Nugroho pun menyayangkan adanya upaya penyelundupan di tengah pandemi virus corona (Covid-19) tersebut.
"Kejadian seperti ini memang sangat disayangkan, namun kami sangat mengapresiasi petugas kami di lapas/rutan yang selalu waspada dan cepat tanggap, terlebih di tengah pandemi seperti ini. Kami tidak mentolerir peredaran narkoba dalam lapas/rutan," kata Nugroho dalam siaran pers, Senin (20/4/2020).
Paket narkoba dibungkus plastik hitam berlapis selotip putih.
Paket itu berisi 37 butir Riklona, 19 butir Alprazolam, 10 butir lorazepam, 2 bungkus kertas rokok Marsbrand, satu paket diduga ganja seberat 3,20 gram dan satu butir obat yang tidak diketahui jenisnya.
Kejadian bermula saat seorang petugas sipir berinisial A tengah melaksanakan tugas jaga di salah satu blok hunian sejak pukul 07.00 WIB.
Saat menyisir area blok hunian, A menemukan benda mencurigakan di bawah tangki air di samping blok hunian pada pukul 07.20 WIB.
Setelah diperiksa, paket tersebut ternyata berisi barang-barang terlarang, tak ada keterangan tujuan paket tersebut.
Paket itu diduga dilempar dari luar lapas oleh oknum tidak bertanggungjawab.
"Saat itu juga tim kami langsung mengamankan barang bukti. Setelah Kepala Kesatuan Pengamanan melapor, kami segera menghubungi Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat untuk ditindaklanjuti," ujar Kepala Lapas Banceuy Tri Saptono Sambudji.
Atas kejadian tersebut, Tri memastikan keamana di area Lapas Banceuy tersebut akan terus ditingkatkan.