Hubungan intim bertiga di ranjang ini bukan baru pertama kali dilakukan oleh FA dan istrinya.
Praktik menjajakan tubuh sang istri kepada pria lain telah dilakoni FA sekitar 10 kali.
Tak lupa, ia juga mematok tarif kepada pria hidung belang yang ingin menikmati hubungan intim dengan istrinya.
FA mematok tarif Rp 800.000/jam sekali kencan.
Untuk melancarakan niat akal bulusnya, FA memanfaatkan sosial media sebagia media promosi.
Melalui akun Twitter, ia mengunggah beberapa foto istrinya dengan pose erotis dan menggoda.
"Untuk menarik minat pria hidung belang, tersangka memposting foto istrinya dengan pose menggoda itu dan melakukan penawaran untuk jasa layanan hubungan badan berbayar," kata PS Kanit PPA, Iptu Harun, Kamis (16/4/2020).
Tak hanya membiarkan sang istri bersetubuh dengan pria lain.
FA bahkan mengaku turut ikut ke kamar hotel untuk melihat aksi panas istrinya bersama pria lain.
Tak jarang, ia bahkan ikut melakukan persetubuhan bersama dengan pria tersebut dan istrinya.