WIKEN.ID - Seorang pria bernama Kadek Agus (20) ini diamankan setelah melakukan pencabulan dan pemerasan terhadap AM (31) warga Sungkai Selatan, Lampung Utara.
Kadek diketahui kenal dengan AM melalui media sosial sosial Facebook pada Jumat (31/1/2020) kemarin.
Dari perkenalan itu, Kadek berhasil mendapatkan nomor ponsel AM.
Setelahnya, Kadek pun berkomunikasi secara intens dengan AM.
Tak sebatas mengirim chat, namun Kadek juga turut meminta komunikasi lewat video call (VC) melalu aplikasi WhatsApp.
Niat tak baik Kadek pun nampak muncul saat melakukan video call tersebut.
Pasalnya, Kadek malah meminta korban untuk membuka bajunya.
"Saat korban buka baju, Kadek ini merekam foto tersebut dengan menscreenshotnya," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik, Selasa (4/2/2020).
Kemudian, Kadek yang menyimpan foto hasil tangkapan layar itu meminta korban menemuinya di Bandar Jaya, Lampung Tengah.
Ia mengancam bakal menyebarluaskan foto tersebut jika korban tidak menuruti permintaannya.
Karena diancam, korban akhirnya menuruti kemauan Kadek.