WIKEN.ID - Di Palembang, seorang suami merelakan istrinya berselingkuh dengan seorang kakek berusia 60 tahun.
Hal ini dilakukannya semata demi uang.
Sang suami yang beridentitas Agus alias Untung (39) membiarkan istrinya, Evita Vab Bone alias Martini (35) berselingkuh dengan seorang kakek berinisial JH yang telah berusia 60 tahun.
Agus dan Martini pun akhirnya ditangkap karena bekerjasama menjebak korban demi mendapatkan uang puluhan juta rupiah.
Perselingkuhan Martini sendiri sudah berlangsung selama dua bulan.
Selama dua bulan itu pula Martini kerap kali mendapat uang dari JH.
Uang tersebut didapatkannya uasa melayani korban.
Sang suami Agus yang mengetahui istrinya berselingkuh pada awalnya membiarkannya.
Hingga pada Rabu (26/2/2020) kemarin, Agus bekerjasama dengan Martini untuk menjebak JH.
Dalam melancarkan aksinya, Agus meminta bantuan adiknya, Bayu Hanggara Disaputra (28).
Dilansir dari Kompas.com, ketiga pelaku itu bekerjasama untuk melakukan pemerasan terhadap korban.