WIKEN.ID - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi.
Entah setan apa yang merasuki warga Blitar yang satu ini, seorang ayah tega mencabuli putrinya sendiri.
Pria berusia 58 tahun itu mencabuli putrinya saat sang istri sedang kerja keras jadi TKW di Hong Kong untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Parahnya, sang ayah malah menggunakan alasan tersebut untuk memaksa anak tirinya dua tahun menjadi budak nafsu.
Perbuatan bejat ini bahkan dilakukan sang ayah sejak korban masih usia 12 tahun atau saat di bangku SD.
Kini, korban sudah duduk di bangku kelas 1 SMP.
Tak kuat memendam aib tersebut, korban akhirnya curhat kepada kakaknya.
Kemudia sang kaka melaporkan ke pihak yang berwajib, dan akhirnya kini pelaku sudah ditangkap polisi.
Pelaku langsung ditahan di Polres Blitar setelah ditangkap dari rumahnya, Sabtu (11/4/2020) malam.
Kepada petugas, ia mengaku perbuatan bejatnya itu karena tak kuat menahan nafsu akibat ditinggal istrinya bekerja ke luar negeri.