WIKEN.ID - Penolakan pemakaman perawat RSUP Dr. Kariadi yang meninggal karena positif corona atau Covid-19, menjadi viral.
Seorang perawat di RSUP Dr. Kariadi meninggal dunia pada Kamis (9/4/2020).
Perawat warga asal Ungaran tersebut dinyatakan positif Covid-19 dan telah menjalani perawatan isolasi di RSUP Kariadi.
Sebelumnya, perawat tersebut bertugas menangani pasien di Ruang Gayatri yang merupakan ruangan khusus pasien lanjut usia di RSUP Kariadi.
Pemakaman pada Kamis (9/4/2020) yang sedianya dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sewakul, akhirnya dipindah ke Bergota, komplek makam keluarga Dr. Kariadi Kota Semarang karena ada penolakan dari warga.
DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah akhirnya membawa kejadian penolakan pemakaman perawat di Kabupaten Semarang ke ranah hukum.
Diharapkan, dengan adanya payung hukum yang jelas kejadian tersebut tidak terulang kembali.
Ketua DPW PPNI Jateng, Edy Wuryanto mengatakan saat ini sedang mengumpulkan bukti dan dokumentasi terkait kejadian pada Kamis (9/4/2020) petang tersebut.
Menurut Edy, kejadian penolakan tersebut tidak akan terjadi kalau tidak ada provokator.