WIKEN.ID-Masa kehamilan harusnya menjadi saat-saat yang dinantikan oleh calon orangtua dan penuh dengan kebahagiaan.
Namun berbeda dengan Ayu Ting Ting yang menjalani proses kehamilan putri semata wayangnya seorang diri.
Hal ini lantaran ia menggugat cerai sang suami ketika sedang hamil.
Gugatan cerai ini diajukan Ayu Ting Ting melalui Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.
Satu tahun setelah gugatan, tepatnya pada 27 Januari 2014, Ayu Ting Ting dinyatakan resmi bercerai dengan mantan suaminya melalui keputusan majelis hakim.
Baca Juga: Hampir Tak Dipercaya, Harimau di New York Jadi Kasus Pertama di Dunia yang Terinveksi Virus Corona
Pihak Majelis Hakim memutuskan untuk mengabulkan perceraian antara Ayu Ting Ting dengan mantan suaminya, pasca kelahiran sang bayi.
Ayu Ting Ting mengungkapkan saat itu ia menjalani proses kehamilan tanpa suami tak mudah.
Hal ini ia ungkapkan dalam log Qiss You pada 12 Maret 2019 lalu.
Kala itu, Ayu kedatangan seorang sahabat baik yang memiliki peran penting selama masa kehamilannya dulu.