WIKEN.ID - Nama Pujiono Cahyo Widiyanto alias Syekh Puji, kembali menjadi sorotan setelah disebut menikahi bocah berusia 7 tahun.
Anggota keluarga Syekh Puji yang juga hadir dalam acara pernikahan itu menyebut, pernikahan Syekh Puji dilakukan tengah malam pada 2016 silam.
Bahkan saksi mata menyebut, Syekh Puji melakukan tindakan tak senonoh di depan umum, setelah akad nikah digelar.
Baca Juga: Ramai Penolakan Pemakaman Jenazah Korban Virus Corona, Ini Kata Dokter Spesialis Paru
Dikutip dari Kompas.com, Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Jawa Tengah Endar Susilo menerangkan, kabar Syekh Puji menikahi anak berusia 7 tahun berawal dari pihaknya yang mendapat pengaduan dari tiga keluarga besarnya, yakni, Joko Lelono atau Jack dan dua keponakannya, Wahyu dan Apri Cahyo Widianto.
Apri mengaku menjadi saksi pernikahan Syekh Puji dengan bocah berusia 7 tahun berinisial D, pada Juli 2016 silam.
"Apri ikut menjadi saksi pernikahan siri antara Syekh Puji dengan D pada Juli 2016 yang saat itu masih berusia 7 tahun. Ia menceritakan secara jelas dan berurutan kronologis kejadian pernikahan siri tersebut kepada saya," jelas Endar, Kamis (2/4/2020).
Endar menceritakan, saat itu Apri ditelfon oleh Syekh Puji untuk diundang ke pernikahan sirinya.
Acara pernikahan itu digelar tengah malam sekira pukul 24.00 WIB.