Follow Us

Namanya Tak Termasuk dalam 30.000 Napi yang Mendapat Pembebasan Karena Virus Corona, Saipul Jamil Gagal Menghirup Udara Bebas

Pipit - Jumat, 03 April 2020 | 09:00
Terungkap alasan Saipul Jami tak masuk dalam daftar narapidana yang dibebaskan karena wabah virus corona
KOMPAS.COM/Andi Muttya Keteng

Terungkap alasan Saipul Jami tak masuk dalam daftar narapidana yang dibebaskan karena wabah virus corona

Baca Juga: Mesti Jalani Karantina di Wisma Atlet Karena Memiliki Penyakit Penyerta, Artis Ini Akhirnya Bagikan Kabar Bahagia: Mungkin Aku Bisa Diizinkan Untuk Pulang

Vonis tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK, yakni 4 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Saipul Jamil terbukti melakukan suap untuk mendapat keringanan terkait perkara tindak asusila yang dilakukannya terhadap DS.

Oleh karenanya total hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil adalah 8 tahun penjara.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saipul Jamil Gagal Hirup Udara Bebas, Berikut 2 Kasus Hukum yang Menjeratnya

Editor : Wiken

Latest