"Peraturan ini akan diberlakukan mulai tanggal 2 April 2020, pukul 00.00 WIB sampai dengan masa pandemi Covod-19 berakhir yang dinyatakan oleh instansi berwenang," kata Jhoni dalam telekonferensi, Rabu (31/3/2020). (*)
Ramai Imbauan 'di Rumah Aja' dari Pemerintah untuk Cegah Corona, Deddy Corbuzier Beri Sindiran Menohok: Tapi WNA Bisa Masuk, Bandara Masih Buka!
Hafidh - Kamis, 02 April 2020 | 09:20
Popular
Tag Popular