WIKEN.ID - Aksi pemerkosaan dan pencabulan sering kali terjadi di Indonesia.
Biasanya, korban dari pemerkosaan itu adalah perempuan dan anak di bawah umur.
Seperti kasus pencabulan anak di bawah umur yang kembali menghebohkan publik ini.
Entah apa yang merasuki kepala kakek 82 tahun asal Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan ini.
Seorang kakek SR (82) tega menyetubuhi pelajar sekolah dasar (SD) berusia 8 tahun di kebun.
Sang korban sempat berteriak minta tolong, namun teriakannya tersebut tak menyurutkan niat SR untuk menghentikan aksi kejinya.
Sebelumnya, korban sempat dirayu dengan diiming-imingi uang sebesar Rp 2 ribu oleh sang pelaku.
Atas perlakuan bejatnya, kini SR telah diamankan pihak kepolisian setelah diserahkan oleh pemerintah desa.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari TribunJakarta.com, persetebuhan itu terjadi di kebun belakang rumah warga sekitar pukul 11.00 WIB pada Sabtu (21/3/2020).
Ketika itu korban bermain bersama teman-temannya, kemudian dirayu oleh pelaku dengan uang Rp 2 ribu.