Follow Us

Sudah Bau Tanah, Kakek Berusia 82 Tahun di Sumatera Selatan ini Tega Cabuli Bocah SD di Kebun, Korban Sempat Berteriak dan Diiming-imingi Uang Dua Ribu

Hafidh - Selasa, 31 Maret 2020 | 10:10
Ilustrasi Pencabulan
Tribunjateng/bram

Ilustrasi Pencabulan

Pelaku lantas mengajak korban ke dekat pondok di dalam kebun belakang rumah warga, hingga terjadilah persetubuhan tersebut.

Setelah disetubuhi pelaku, korban kembali lagi ke tempat bermain teman-temannya tadi dan menceritakan kejadian yang dialaminya.

Baca Juga: Heboh di Media Sosial, Nasi yang Didiamkan Lebih dari 12 Jam dalam Rice Cooker Bisa Jadi Racun, Benar Gak Sih?

TribunJakarta.com

Korban lalu pulang ke rumahnya, namun tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.

Beberapa hari setelah kejadian tersebut, rupanya teman bermain bocah itu menceritakan kepada kakak korban bahwa adiknya telah disetubuhi pelaku.

Kemudian kaka korban menanyakan pada korban, dan ia membenarkan telah disetubuhi pelaku hingga mengalami sakit di bagian intimnya.

Baca Juga: 20 Tahun Hidup Bersama Hingga Sempat Tak Bisa Move On Lantaran Cinta Pertamanya, Akhirnya Sule Beberkan Rumah Tangganya Bersama Lina Jubaedah Kandas Karena Guna-guna

Atas kejadian itu korban mengalami trauma dan keluarganya melapor kepada aparat kepolisian untuk diproses sesauai hukum yang berlaku.

Kapolres Muratara menyatakan, pelaku diamankan Sabtu (28/3/2020) kemarin setalah diserahkan oleh pemerintah desa dan warga setempat.

"Kejadiannya sudah satu minggu yang lalu, korban tidak bercerita kepada keluarganya, mungkin takut," katanya.

Pelaku melanggar pasal 81 undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Source : TribunJakarta.com

Editor : Wiken

Latest