Follow Us

Inilah 6 Fatwa Muhammadiyah Bila Virus Corona Tak Usai Hingga Bulan Ramadhan, Shalat Tarawih di Rumah Hingga Tiadakan Shalat Idul Fitri

Agnes - Senin, 30 Maret 2020 | 19:30
Inilah 6 Fatwa Muhammadiyah Bila Virus Corona Tak Usai Hingga Bulan Ramadhan, Shalat Tarawih di Rumah Hingga Tiadakan Shalat Idul Fitri

  1. Puasa Bagi Tenaga Tenaga Kesehatan
Dalam surat edaran tersebut disebutkan, para tenaga medis yang bertugas dapat meninggalkan puasa Ramadhan.

Hal ini untuk menjaga kekebalan tubuh mereka dalam menghadapi paparan virus corona.

Namun sebagai gantinya, mereka dapat melaksanakan puasa di lain hari.

Baca Juga: Merasa Tertipu dan Menyesal Menikahi Putri Cantiknya dengan Pablo Benua, Ini Dia Kelanjutan Kasus 'Ikan Asin', Pengacara Rey Utami Minta Keringanan Hukum!

  1. Shalat Idul Fitri Ditiadakan
Tuntunan terakhir sesuai dengan surat edaran tersebut adalah untuk tidak melaksanakan shalat Idul Fitri dan rangkaian kegiatan yang mengikutinya.

Shalat Idul Fitri sendiri merupakan sunnah muakkadah yang sangat penting, namun jika wabah ini tak kunjung reda maka seluruh rangkaian bisa tidak dilaksanakan.

Kumandang takbir yang biasanya dilakukan di masjid-masjid juga akan dikumandangkan di rumah masing-masing.

Keputusan tersebut diambil dengan menjadikan nilai dasar ajaran Islam dan beberapa prinsip turunannya sebagai pedoman utama.

Baca Juga: Mantap Menikah Kedua Kalinya, Sosok Suami Titi Rajo Bintang Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Bos Puluhan Perusahaan Ternama!

Namun, keputusan ini juga bisa tidak dilaksanakan jika keadaan sudah membaik.

"Kalau kondisi normal, tentu ibadah dan kegiatan kembali ke hukum semula,"

"Namun, penilaiannya harus bersama-sama dan jangan sendiri-sendiri agar tertib dan obyektif untuk kemaslahatan bersama," terang Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir, seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Editor : Wiken

Baca Lainnya

Latest