WIKEN.ID - Aksi seorangpria mengamuk dan menyerang anggota polisi dengan menggunakan pisau viral di media sosial.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi di Kampung Kalapa, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi mengatakan peristiwa itu terjadi, Selasa (24/3/2020).
Pelakunya diketahui berinisial RM.
Kapolres menjelaskan peristiwa bermula saat pelaku datang ke rumah orang tuanya dan mengancam akan membunuh orang tuanya dengan menggunakan senjata tajam.
"Dia (RM) minta uang Rp 200.000, tapi orang tuanya cuma ngasih Rp 150.000.
Pelaku ngamuk dan menendang orang tuanya itu," kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi, Minggu (29/3/2020).
Kemudian, polisi mendatangi rumah warga tersebut.
Namun, pelaku justru mengadang petugas.