Tak hanya menerapkan sistem lockdown, pemerintah Italia juga memerintahkan warganya untuk stay at home atau di rumah saja.
"Aku ngikutin pemerintah Italia yang memerintahkan warganya untuk stayfull dengan kampanye 'yo resto a casa' artinya i stay at home," ucapnya.
Mendengar ucapan Asmara Abigail, Baim Wong mengatakan bahwa hal tersebut juga sama seperti yang diberlakukan di Indonesia.
"Kayaknya di dunia juga begitu. Di sini juga lagi #dirumah aja," timpal Baim Wong.
Akan tetapi, Asmara Abigail mengatakan bahwa jika ada warganya yang bandel dengan nekat keluar rumah dan diperiksa ternyata positif Covid-19, maka akan ada sanksinya.
Sanksi tersebut tak main-main, yakni penjara maksimal 12 tahun.
"Jadi kalau kita keluar rumah, jalan-jalan sendiri gak jelas. Karena kita itu mesti bawa surat jalan gitu.,
Dan kalau ketahuan dan dicek ternyata positif Covid-19, itu kita bisa masuk penjara 3 bulan sampai 12 tahun," ujar Asmara Abigail.
Bahkan untuk sekedar keluar rumah juga mesti ada alasan, seperti untuk bekerja.
"Jadi kalaupun ada warga Italia yang mesti travelling, itu mesti adfa hubungannya sama pekerjaan. Mesti bawa surat izin dan surat kesehatan," tambahnya.
Meski begitu, untuk kendaran dan fasilitas umum seperti kereta hingga pesawat terbang sudah sangat terbatas penggunaannya.
"Tapi anyway pesawat ataupun kereta udah sedikit banget, terbatas," ujarnya.