WIKEN.ID -Pernikahan merupakan sebuah perjanjian atau ikatan yang dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatan perkawinannya.
Hal tersebut baik secara norma agama, hukum dan sosial.
Dikutip dari Wikipedia, Pengesahan secara hukum suatu pernikahan biasanya terjadi pada saat dokumen tertulis yang mencatatkan pernikahan ditanda-tangani.
Upacara pernikahan sendiri biasanya merupakan acara yang dilangsungkan untuk melakukan upacara berdasarkan adat-istiadat yang berlaku, dan kesempatan untuk merayakannya bersama teman dan keluarga.
Wanita dan pria yang sedang melangsungkan pernikahan dinamakan pengantin, dan setelah upacaranya selesai kemudian mereka dinamakan suami dan istri dalam ikatan perkawinan.
Namun, siapa sangka ada seorang ibu yang rela nikahi anak kandungnya sendiri.
Seperti yang WIKEN.ID kutip dari Tribunnews, kehidupan pernikahan Betty Mbereko tergolong aneh bagi kita.
Itu karena dia memilih menikahi anaknya seusai suaminya meninggal.
Melansir dari Elitereaders belum lama ini kisah itu berawal setelah anak wanita berusia 40-an itu mempunyai kehidupan yang mapan.