WIKEN.ID - Virus corona sedang menjadi momok bagi masyarakat Indonesia.
Pasalnya, angka kasus inveksi virus corona terus mengalami peningkatan sejak kasus pertama dikonfirmasi pada 2 Maret.
Hingga Selasa (24/3/2020) tercatat kasus positif corona bertambah menjadi 686 kasus, dan 55 pasien meninggal dunia.
Virus tersebut penularannya sangat cepat.
Bahkan pasien Covid-19 yang meninggal dunia pun juga memiliki SOP sendiri dalam pengurusannya.
Dalam Pedoman Kesiapsiagaan Covid-19 yang diterbitkan pemerintah pada 17 Februari lalu, jenazah korban Covid-19 tidak boleh disemayamkan lebih dari 4 jam.
Selain itu, jenazah yang meninggal akan dibungkus oleh rumah sakit dan diantar dengan mobil jenazah khusus harus segera dimakamkan.
Namun, kejadian ini berbeda dengan SOP yang telah diterapkan pemerintah.
Keluarga dari pasien PDP corona yang meninggal dunia di Kolaka, Sulawesi Tenggara, ini nekat membawa jenazah pulang ke rumah untuk dimakamkan.
Dikutip dari tayangan Kompas.TV, keluarga ini nekat membawa pulang jenazah yang masih terbungkus dengan plastik menggunakan mobil pribadi, bukan ambulans.