Somsak telah meminta Kantor Kesehatan Umum setempat untuk menggugat pabrik daur ulang karena dinilai membahayakan konsumen.
"Saya telah menghubungi Kantor Kesehatan Umum Wihandaeng agar mengajukan tuntutan di kantor polisi sebagai penggugat terhadap pabrik," kata Somsak. (*)