WIKEN.ID - Sungguh tega, seorang ayah nekat mencabuli putri kandungnya sendiri.
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Korban yang berinisial WS masih berusia 8 tahun.
Sementara pelaku sendiri merupakan pria berusia 32 tahun berinisial SH.
Tak hanya sekali melakukan perbuatan kejinya, tapi SH telah berulang kali.
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolsek Halong, Iptu Krismianto.
Ia mengatakan, SH melakukan pencabulan terhadap WS karena kesepian setelah 2 kali bercerai.
Hal itu didapatkan dari hasil penyelidikan sementara.
Menurut Krismianto, perceraian pertama terjadi saat WS masih berumur 5 bulan.