Tak hanya itu saja, pernikahan tersebut juga membongkar kedok dari Nana alias Eko Hendro Prayitno.
Seperti yang WIKEN.ID kutip dari Tribun Pontianak, Nana harus menghadapi keluarga besarnya yang meminta ia menceraikan Bella Luna dan berhadapan dengan kasus hukum.
Istri sah Nana, Theresia Shirley Chandrawati telah melaporkan suaminya dan Bella Luna atas dugaan menghilangkan asal usul perkawinan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Kini setelah lama bungkam, akhirnya Nana buka suara usai memenuhi panggilan polisi didampingi kuasa hukumnya, Henry Indraguna.
Melansir dari sebuah tayangan infotainment, Nana terang-terangan bicara soal kasus yang sedang menjeratnya.
Dalam pemeriksaan di kantor polisi itu, terungkap pula kalau Nana telah memalsukan buku nikah yang ia gunakan untuk mempersunting sang artis.
"Jadi soal buku nikah, klien kami sudah menjawab kalau itu (buku nikah) dibeli di (pasar) Senen, itu sekitar 5 tahun lalu, dan disimpan," ucap Henry Indraguna.
Ia menambahkan kalau buku nikah itu hanya untuk dokumentasi pribadi dan tidak ada niatan lain.
Lebih lanjut, buku nikah itu sendiri sudah tidak diketahui dimana keberadaannya.