Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah kepada wartawan menjelaskan kronologi pengrusakan pos polisi Simpang Empat Kentungan tersebut.
Ia menjelaskan sekitar pukul 5.30 pagi, kaca di bagian depan pos dilempar batu dan mengakibatkan dua lubang besar di kaca.
"Salah satu pos kami di Kentungan dirusak oleh seseorang, saat ini juga sudah kita amankan, sedang kita dalami. Sedang diperiksa oleh reskrim," jelasnya.
Kapolres menjelaskan, terduga pelaku berinisial SH seorang mahasiswa semester 10 di salah satu universitas di Yogyakarta.
Saat proses penangkapan dan penggelandangan SH ke kantor Polisi, tidak nampak sedikit pun perasaan takut atau menyesal di wajah sang pelaku ini.
Bahkan dengan beraninya dia malah mengacungkan dua jari tengahnya di hadapan para wartawan yang meliput dan Polisi yang sedang akan membawanya masuk ke dalam kantor Polisi tersebut.