“Siswa bersangkutan beralasan orangtuanya tidak mengizinkan HP tersebut dikumpulkan.
Demi kebersamaan kedudukan siswa dalam penegakan aturan, kepsek tetap meminta HP tersebut dan meminta siswa menginformasikan ke orangtuanya,” terang Lukman, Ketua PGRI Provinsi Jambi, seperti dilansir Tribun Jambi, Sabtu (7/3/2020).
Pihak sekolah tidak menyangka bahwa kebijakannya untuk mengumpulkan ponsel siswa saat ujian berlangsung itu akan berujung pada aksi kekerasan oleh seorang wali murid.
Usai ujian sekolah berlangsung, sore harinya ada seorang wali murid yang datang ke sekolah.
Warga sekolah tiba-tiba dikagetkan dengan suara letusan keras.
Mendengar suara tersebut, mereka berhamburan ke luar untuk menyelamatkan diri.
Terlihat membawa pistol, seorang wali murid yang datang ke sekolah itu mengamuk dan sempat memukul kepala sekolah.
Kepala sekolah pun ikut keluar setelah mendengar letusan tersebut.
Di halaman sekolah, terlihat seorang wali murid membawa pistol sambil mengamuk dan membentak kepala sekolah.
Tidak sampai disitu, wali murid tersebut juga sempat memukul kepala sekolah.