Selain karena diduga istrinya selingkuh, ada alasan lain mengapa Hendrik Wargowiyoto tetap menghancurkan rumahnya.
Usut punya usut, ternyata sudah ada upaya mediasi agar rumah pasangan suami istri yang sudah bercerai itu tidak dirobohkan.
“Rencananya rumah itu untuk anak mereka yang kedua. Namun, karena berdiri di tanah warisan dari pihak perempuan dan masih menjadi harta warisan bersama upaya mediasi gagal,” ujar Kapolsek Somoroto Kompol Nyoto yang dikutip dari Kompas.com.
Hendrik sebenarnya sudah menawarkan agar dibeli oleh istrinya dengan separuh harga.
Nantinya, uang hasil penjualan itu diserahkan kepada 2 anak mereka.
Karena tidak ada kesepakatan, akhirnya Hendrik memilih menghancurkan rumah tersebut, dan merelakan istri dengan laki-laki lain.
Selain karena tidak ada kata sepakat dan sudah sakit hati akhirnya rumah yang dibangun 5 tahun lalu dihancurkan.
Setelah itu, menurut Nyoto, rumah tersebut dirobohkan secara manual.
Kapolsek Somoroto Kompol Nyoto pun membenarkan bahwa ada rumah yang dirobohkan di Desa Pengkolan, Kecamatan Kauman, karena terjadi perselisihan antara suami istri. Pembongkaran dilakukan pada pukul 10.00 WIB.
“Pagi itu dilakukan manual, tapi karena sulit dipanggilkan ekskavator,” ujarnya.