Saat hadir di sidang vonis Rabu siang, ia mengenakan batik coklat dan kopiah hitam.
Sidang putusan atas permohonan warga Jalan Bulak Rukem Surabaya itu digelar secara terbuka di ruang sidang Tirta I Pengadilan Negeri Surabaya, dipimpin hakim tunggal R. Anton Widyopriyono.
Dalam sidang putusan tersebut, Ahmad Putra Adinata didampingi kuasa hukumnya, Martin Suryana, serta ayah dan ibunya di kursi peserta sidang.
Hakim memiliki berbagai pertimbangan dalam memutus permohonan itu.
Seperti pemohon hingga berusia 19 tahun tidak mengalami menstruasi seperti perempuan.
"Selain tidak mengalami menstruasi, hasil pemeriksaan dokter menyebut bahwa pemohon juga tidak memiliki kandungan, dan tidak memiliki sel telur," kata Anton.
Dalam vonisnya, hakim memerintahkan pemohon agar segera melaporkan perubahan status jenis kelamin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya, Laporan harus dilakukan paling lambat 30 hari setelah salinan penetapan diterima.
Diketahui, kejadian tersebut biasa disebut dengan istilah Hipospadia.
Lalu, apa sebenarnya Hipospadia itu?
Hipospadia adalah kelainan genital, di mana letak lubang kencing tidak berada di ujung kepala penis, tetapi berada di bawah kepala penis.