Follow Us

Lagi, Jaringan Bisnis Prostusi di Bawah Umur Terbongkar di Jawa Tengah, Muncikarinya Ibu Muda Umur 29 Tahun

Alfa - Selasa, 18 Februari 2020 | 10:45
Ilustrasi
shouselaw.com

Ilustrasi

WIKEN.ID - Bisnis prostitusi anak di bawah umur selalu marak terjadi.

Pada awal bulan Februari, Polsek Kelapa Gading menggerebek sebuah apartemen di Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, yang dijadikan sebagai tempat penampungan PSK di bawah umur.

Penampungan pekerja seks komersial (PSK) telah beroperasi selama enam bulan.

Selama enam bulan beroperasi, pasangan suami istri MC (35) dan SR (33) yang jadi muncikari mendapatkan uang Rp 75.000 setiap pelanggan yang memesan PSK kepada mereka.

Setiap PSK yang mereka tampung ditargetkan melayani 50 pria hidung belang setiap hari.

Baca Juga: Menghebohkan Lantaran Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Sempat Ungkap Pahitnya Tidur Bersama 48 Orang

Apabila tidak memenuhi target, PSK tersebut diberi denda sebesar Rp 1 juta.

Ditambah muncikari mengambil keuntungan dari memberi utang terhadap terhadap orangtua dari PSK-PSK tersebut.

Kini, bisnis prostitusi anak kembali terkuak.

Anggota Satreskrim Polres Cilacap, Jawa Tengah, membongkar prostitusi online yang dikendalikan seorang ibu rumah tangga.

Baca Juga: Terseret Skandal Prostitusi Online Hingga Jadi Simpanan Pejabat, Artis Cantik Ini Alami Pahitnya Hidup Saat Sang Anak Tanyakan Dimana Ayahnya

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular