Follow Us

Dulu Sehari Bisa Kantongi Ratusan Juta, Usai Mendekam di Penjara, Tak Cuma Harta Penyanyi Dangdut Ini Juga Kehilangan Teman-temannya

Pipit - Rabu, 12 Februari 2020 | 16:00
Saipul Jamil hendak menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (14/06/2016). Saipul Jamil dinyatakan terbukti bersalah atas kasus pencabulan anak di bawah umur dengan jenis kelamin yang sama dan divonis hukuman pidana penjara selama 3 tahun. (
KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

Saipul Jamil hendak menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (14/06/2016). Saipul Jamil dinyatakan terbukti bersalah atas kasus pencabulan anak di bawah umur dengan jenis kelamin yang sama dan divonis hukuman pidana penjara selama 3 tahun. (

Baca Juga: 35 Tahun Setia Walau Suaminya Berkali-kali Menikah Lagi, Artis Cantik Tahun 80an Ini Rela Jadi Istri Kedua Sang Raja Dangdut Usai Tinggalkan Suami Sahnya

Baca Juga: Kucing Terluka Parah Akibat Cuaca Ekstrim, Dokter Putuskan Amputasi Ekor, Kedua Telinga, dan Semua Cakarnya.

Pada sidang 31 Juli 2017 lalu, Saipul divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan karena dinilai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp250 juta untuk pengurusan kasus asusila yang dilakukannya.

Adapun dalam kasus asusila, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memvonis Saipul lima tahun penjara, lebih berat dari putusan PN Jakarta Utara yang hanya tiga tahun.

Pengacara Saipul Tito Hananto menyatakan, Saipul telah menerima putusan itu.

"Saipul menerima putusan tersebut sehingga tetap ditahan di Cipinang," kata Tito kala itu.

(*)

Editor : Pipit

Latest