WIKEN.ID - Baru-baru saja ramai beredar video viral di Twitter dan media sosial.
Dalam video yang lagi viral tersebut terlihat insiden pengemudi mobil Toyota Agya yang mengajak duel anggota Patroli Jalan Raya (PJR).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Tol Dalam Kota atau sekitar 300 meter setelah pembayaran Gardu Tol Angke 2, Jumat (7/2/2020).
Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Komber Yusri Yunus.
Kejadian ini bermula saat Brigadir Eko Budiarto dan Bripka Rudy Rustam sedang patroli, dari arah Angke II, menuju ke arah timur sekitar pukul 09.30 WIB
Pada saat itu banyak sekali kendaraan yang parkir di bahu jalan.
"Diduga mereka menghindari Ganjil Genap karena waktu jam ganjil genap akan selesai pukul 10.00," jelas Yusri, Dikutip Wiken.ID dari Laman TribunLampung.com
Kemudia mobil patroli yang dikemudikan Brigadir Eko Budiarto membunyikan sirine agar semua kendaraan tersebut kembali melanjutkan perjalanan.
"Tetapi ada satu kendaran Toyota Agya dengan nopol B 2340 SIH yang dikemudikan oleh saudara Tohap Silaban tidak mau jalan," kata Yusri.
Kemudian Brigadir Eko Budiarto turun dan menanyakan surat kendaraan.
Setelah menyerahkan semua kendaraanya, kemudian sang pengemudi di terangkan bahwa berhenti di bahu jalan dilarang kecuali darurat.
Selanjutnya Brigadir Eko Budiarto menginstruksikan Bripka Rudy Rustam untuk dilakukan penilangan.