Menurut Barbie Kumalasari, dia hanya akan hadir bila diperlukan saja.
Apalagi, status Barbie Kumalasari adalah saksi dalam perkara tersebut.“Iya mungkin nanti aku datang kalau diperlukan saja pada saat pemanggilan saksi, karena kan aku saksi,” ucap Barbie Kumalasari.
Ia berdalih, dukungan tak harus dengan menghadiri sidang.
Melainkan, komitmen untuk selalu mendukung sang suami yang penting.
“Iya apa ya, kan sidang bisa beberapa kali, jadi enggak harus setiap sidang aku hadir. Karena kan kalau kita support enggak harus selalu kita hadir,” kata Barbie Kumalasari
Saat ini, sidang perkara kasus video ikan asin tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Trio ikan asin, yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami dianggap melanggar beberapa pasal.
Ketiga terdakwa itu dikenai pasal alternatif Tentang Asusila, Penghinaan, dan Pencemaran Nama Baik yang semuanya masuk dalam UU ITE.
Dalam sidang perdana yang digelar pada 9 Desember 2019, Barbie Kumalasari tak terlihat mendamping Galih Ginanjar.