"Tapi akhirnya aku ketemu Pak Henry Indraguna."
"Dia pengacara aku, dia yang membantu menguatkan aku, dia juga berjanji akan membantu mengurai benang ruwet yang aku hadapi," kata Angela.
Angela terilit utang berawal dari dirinya berkerjama menjalankan bisnis beberapa barang mewah seperti tas dan sepatu.
Untuk menutup utangnya, ia meminjam uang kepada rekan-rekannya.
Selain itu ia juga menggadaikan barang dagangannya kepada seorang wanita bernama Devi.
Belum usai melunasi utang-utangnya, lima orang re-seller melaporkannya kepada pihak berwajib.
Ia dituduh atas penggelapan dan penipuan barang mewah.
Angela dilaporkan di Polresta Yogyakarta dan Polda Metro Jaya.
Angela dan suaminya akhirnya dipanggil dan ditangkap Polresta Yogyakarta, Rabu (28/2/2018).
"Pelaku kami panggil pada 5 Februari 2018."