Pria yang mempunyai nama asli Samijan ini sudah mendaftarkan ijin praktek jasanya ke Kejaksaan Negeri sejak 2015.
Dalam data tersebut, Mbah Mijan terdata sebagai jasa pengobatan kebatinan atau tradisional.
Mbah Mijan juga terdata mampu mengobati berbagai macam penyakit baik medis maupun non medis.
Sertifikat surat praktek tersebut secara resmi ditanda tangani oleh Kepala Seksi Intelijen, Prasetyo Budi Utoyo SH.
Surat tersebut membuktikan kalau apa yang dilakukan Mbah Mijan legal dan tidak melanggar hukum yang ada.
Keahlian Mbah Mijan memang bukan main-main.
Dirinya bahkan pernah berhasil mengobati bocah di Serdang yang viral karena tertidur selama 24 hari.
Padahal dikutip dari Tribun Medan, bocah tersebut sudah dicoba diobati sebanyak 20 dukun namun tak ada yang berhasil.
Mbah Mijan juga berhasil menerawang penangkapan Zulkifli Zivilia atas kasus narkoba yang menjerat sang musisi.