Follow Us

Menipu Sejak Tahun 2015, Akhirnya Pelaku Berkedok Jual Beli Tanah Ditangkap Polisi, Awalnya Lolos Hukuman di Pengadilan Perdata

Alfa - Minggu, 12 Januari 2020 | 09:40
Nenek Arpah (69), di Beji, Depok, Kamis (17/10/2019).
KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA

Nenek Arpah (69), di Beji, Depok, Kamis (17/10/2019).

Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Azis Andrianysah mengatakan AKJ juga sudah ditangkap.

"Pelakunya sudah kami tetapkan dan amankan atas dugaan penipuan dan penggelapan," ujar Azis yang dikutip dari Kompas.com.

Tak hanya itu, berkas perkara kasus ini juga sudah lengkap dan sudah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Depok.

"Kemarin sore untuk berkas mengenai kasusnya sudah kami limpahkan ke Kejaksaan, tinggal menunggu babak persidangan saja," ujar Azis. (*)

Baca Juga: Bak Istana, Intip Rumah Mewah Senilai 199 Miliar Milik Sepupu Raffi Ahmad, Sampai Ada Kebun Binatang Pribadi Hingga Ruang Inkubator!

Editor : Wiken

Latest