Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Azis Andrianysah mengatakan AKJ juga sudah ditangkap.
"Pelakunya sudah kami tetapkan dan amankan atas dugaan penipuan dan penggelapan," ujar Azis yang dikutip dari Kompas.com.
Tak hanya itu, berkas perkara kasus ini juga sudah lengkap dan sudah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Depok.
"Kemarin sore untuk berkas mengenai kasusnya sudah kami limpahkan ke Kejaksaan, tinggal menunggu babak persidangan saja," ujar Azis. (*)