Ruben Onsu mengajukan permohonan hak asuh itu pada 9 September 2019 lalu, dan dikabulkan oleh majelis hakim pada 15 Oktober 2019 lalu.
Ternyata, dalam proses ini banyak perjuangan yang dilakukan oleh Ruben Onsu.
Proses hukum terhadap pengangkatan Betrand Peto sebagai anak oleh Ruben Onsu dan Sarwendah rupanya panjang prosesnya.
Ruben Onsu baru saja menjalani tes kejiwaan sebagai syarat untuk mengadopsi Betrand Peto.
Saat jalani tes kejiwaan, Ruben Onsu diberikan 500 pertanyaan.
Menghadapi itu, Ruben Onsu mengaku cukup terkejut.
"Nggak menyangka kalau sampai 500 pertanyaan. Kenapa saya bilang enggak menyangka, ya kan dibilangnya cuma tes, berapa jumlah pertanyaannya saya nggak tahu," kata Ruben Onsu saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2020).
"Makanya kan gue bilang, prosesnya panjang (angkat Betrand Peto sebagai anak) yang gue enggak cerita juga buat kalian. Kemarin gue cerita keceplosan saja," ucap Ruben Onsu.
Mulai dari prosedural secara hukum hingga kejiwaan harus ia lakoni.
Ruben Onsu mengaku harus mengajukan beberapa persyaratan administrasi ke pengadilan.