Pihaknya juga telah memeriksa kediaman Axel. Namun, tidak ditemukan barang bukti terkait kasus penjualan senjata tersebut.
Namun ternyata Axel Djody pernah tertimpa masalah dan menyeret nama sang ibunda pada 2010 silam.
Tak sendiri, Axel bersama saudara tirinya Sean Azad menggugat sang ibu.
Saat itu Axel dan Sean menuduh Ayu Azhari melakukan pemukulan dan penelantaran.
“Mama sedikit high temper, dia suka nyakar dan mukul, marah, dan menghantam anaknya sendiri," kata Axel saat dijumpai Nova.id di kantor pengacara Dwi Ria Latifa,SH, jalan Ki Mangunsarkoro No.4, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2010) silam.
Tidak hanya dirinya, Axel juga menyebut bahwa Sean kerap mendapatkan perlakuan kasar dari sang ibu.
Perseteruan mereka mereda, dibantu oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) .
Tidak hanya itu, ia bahkan pernah menuntut uang warisan dari almarhum ayahnya, Wisnu Djody Gondokusumo, yaitu uang Rp 150 juta yang dititipkan pada pamannya.
Kasus ini sempat dilaporkan ke polisi yang kemudian dicabut lagi, dengan tuduhan pencurian uang.
"Axel dapet warisan dari almarhum bapaknya, dan harusnya di tangan dia, tapi sampai saat ini belum terwujud"ujar pengacara Axel, M Utomo A Karim di WKS Law Firm di Hanurata Graha lantai 5, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (3/12/2010).